republikinstitute
  • Home
  • Tentang Kami
    • Pengurus
    • Visi & Misi
    • Profil
  • Rilis & Publikasi
  • Artikel
  • Informasi Kegiatan

    The Witcher 3: Wild Hunt for PlayStation 4 Reviews

    Uncharted 4: A Thief’s End on Playstation 4 Review

    Tekken 7 launches in June for PS4, Xbox One, and PC

    Mass Effect: Andromeda for Playstation 4 Insanely Review

    The Best Upcoming Games for PC, PS4 and XBOX One in 2017

    Top 7 Best Car Racing Games for PC, PS4 and XBOX One in 2017

    The Original StarCraft Is Now Free and It’s Available on PC and Mac

  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Pengurus
    • Visi & Misi
    • Profil
  • Rilis & Publikasi
  • Artikel
  • Informasi Kegiatan

    The Witcher 3: Wild Hunt for PlayStation 4 Reviews

    Uncharted 4: A Thief’s End on Playstation 4 Review

    Tekken 7 launches in June for PS4, Xbox One, and PC

    Mass Effect: Andromeda for Playstation 4 Insanely Review

    The Best Upcoming Games for PC, PS4 and XBOX One in 2017

    Top 7 Best Car Racing Games for PC, PS4 and XBOX One in 2017

    The Original StarCraft Is Now Free and It’s Available on PC and Mac

  • Kontak
No Result
View All Result
republikinstitute
No Result
View All Result
Home AI News

Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

Rule by Rule
February 26, 2025
in AI News, Artikel
0 0
0
Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Rismawati Nur*

Sejak awal berdirinya, Indonesia menegaskan diri sebagai negara republik yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, supremasi hukum, dan partisipasi warga dalam penyelenggaraan negara. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.” Pasal ini merupakan salah satu ketentuan yang tidak pernah mengalami perubahan.

Bahkan jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada tahun 1925, Tan Malaka telah lebih dulu menggagas konsep negara republik dalam karyanya yang berjudul Naar de Republiek Indonesia atau Menuju Republik Indonesia. Dalam gagasannya, ia memandang republik sebagai realitas politik yang merdeka dari kolonialisme, dengan membandingkannya dengan revolusi di Prancis dan Amerika. Di Indonesia, konsep revolusi republikan menjadi bagian dari identitas nasional yang menekankan pemerintahan berbasis pada otonomi dan kedaulatan rakyat.

Secara umum, pemahaman awam tentang republik dan republikanisme sering kali terbatas pada bentuk pemerintahan non-monarki (Robet, 2021). Sebab republikanisme dimaknai sebagai pemerintahan yang menolak sistem monarki, konsekuensi logisnya adalah kepala negara harus dipilih oleh rakyat, dan rakyatlah yang memegang kedaulatan tertinggi, sehingga Cicero dalam bukunya De Re Publica,menegaskan bahwa pemerintahan republik harus berorientasi pada kepentingan warga negara.

Sebagai negara republik, Indonesia mengadopsi prinsip republikanisme yang menekankan kebebasan, keterlibatan warga dalam pemerintahan, dan supremasi hukum. Namun, penerapannya belum selalu mencerminkan keadilan bagi semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat adat.

Tantangan Masyarakat Adat dalam Bingkai Republikanisme

Republikanisme sebagai teori politik menekankan kebebasan sebagai non-dominasi, yang berarti tidak boleh ada kekuatan yang menindas atau mengendalikan individu maupun kelompok tanpa legitimasi. Dalam konteks masyarakat adat, konsep ini seharusnya melindungi hak-hak adat dan otonomi komunitas mereka. Namun, kenyataannya, masyarakat adat masih mengalami keterbatasan dalam mengakses hak politik dan ekonomi secara setara dengan warga negara lainnya.

Meskipun Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat adat, praktik di lapangan menunjukkan bahwa mereka masih mengalami diskriminasi. Ketimpangan hak atas tanah dan sumber daya merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adat.

Bagi masyarakat adat, tanah dan hutan adat bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga bagian dari identitas budaya serta tempat pemujaan spiritual. Namun, ekspansi industri dan eksploitasi sumber daya alam menjadi ancaman nyata terhadap hak-hak mereka.

Di Indonesia, masyarakat adat sering kali terancam oleh kebijakan pemerintah dan perusahaan yang membuka lahan untuk industri. Pembukaan tambang, alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, serta ekspansi sektor industri lainnya sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Tanah yang secara turun-temurun mereka kelola terancam hilang akibat eksploitasi tanpa partisipasi mereka. Konflik agraria pun tak terhindarkan yang pada akhirnya akan menyebabkan hilangnya akses masyarakat adat terhadap ruang hidup, ekonomi, budaya, dan bahkan akses terhadap lingkungan yang sehat karena harus hidup berdampingan dengan wilayah industri yang dibuka oleh Perusahaan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Ketimpangan hak atas tanah dan sumber daya bagi masyarakat adat mencerminkan kegagapan negara dalam melindungi serta memenuhi hak-hak mereka. Meskipun masyarakat adat memiliki hubungan historis dan kultural yang kuat dengan tanahnya, kebijakan negara sering kali tidak berpihak. Perampasan lahan, eksploitasi sumber daya, serta minimnya pengakuan hukum memperparah ketidakadilan yang mereka alami.

Masyarakat Adat dan Prinsip Kebebasan dalam Republikanisme

Dalam perspektif republikanisme, ketimpangan yang dialami masyarakat adat mencerminkan dominasi yang menghambat kebebasan mereka. Dalam republikanisme, kebebasan bukan hanya sekadar ketiadaan intervensi, tetapi juga terbebas dari dominasi struktural yang merugikan kelompok tertentu, seperti masyarakat adat. Ketimpangan ini terjadi ketika masyarakat adat kehilangan kendali atas tanah dan sumber daya mereka yang mengakibatkan hilangnya kedaulatan serta hak untuk menentukan nasib sendiri.

Dominasi ini tidak hanya datang dari negara melalui kebijakan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga dari aktor-aktor ekonomi yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan keberlanjutan hidup komunitas lokal. Ketika hak kepemilikan dan akses terhadap tanah mereka dirampas, masyarakat adat terjebak dalam ketergantungan terhadap sistem yang tidak berpihak pada mereka. Akibatnya, mereka semakin terpinggirkan secara sosial, ekonomi, dan politik.

Dalam konsep republikanisme, kebebasan sejati hanya dapat terwujud jika tidak ada kekuatan yang dapat secara sewenang-wenang mendominasi pihak lain. Oleh karena itu, kebijakan yang memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat menjadi krusial untuk menghapus ketimpangan ini. Tanpa itu, mereka akan terus berada dalam bayang-bayang dominasi yang menghambat kebebasan dan kesejahteraan mereka.

*) Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UGM

Tags: DinamikaRepublik IntstitutRepublikanisme
Previous Post

TUMOR DEMOKRASI KIAN MEMBENGKAK

Rule

Rule

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fajlurrahman Jurdi, Dosen FH UNHAS

Kekuasaan “Yang Maha” Benar

June 19, 2023
DESPOTISME LUNAK

DESPOTISME LUNAK

February 16, 2023
KETUA PUSAT KAJIAN KEJAKSAAN UNHAS: UPAYA KORUPTOR “AMPUTASI” KEWENANGAN KEJAKSAAN AKAN GAGAL.

KETUA PUSAT KAJIAN KEJAKSAAN UNHAS: UPAYA KORUPTOR “AMPUTASI” KEWENANGAN KEJAKSAAN AKAN GAGAL.

May 14, 2023

The Witcher 3: Wild Hunt for PlayStation 4 Reviews

January 8, 2023
Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

0

New Persona domain names have fans hoping for Persona 5 spinoffs

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0

Sniper Ghost Warrior 3 Takes Almost 5 Minutes To Load On PS4

0
Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

February 26, 2025
TUMOR DEMOKRASI KIAN MEMBENGKAK

TUMOR DEMOKRASI KIAN MEMBENGKAK

January 26, 2025
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

January 26, 2025
Syamsul Bachrie, Guru Yang Bijaksana

Janji Hukum Tak Ditunaikan

January 26, 2025

Recommended

Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

Dinamika Republikanisme dan Hak Masyarakat Adat

February 26, 2025
TUMOR DEMOKRASI KIAN MEMBENGKAK

TUMOR DEMOKRASI KIAN MEMBENGKAK

January 26, 2025
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

January 26, 2025
Syamsul Bachrie, Guru Yang Bijaksana

Janji Hukum Tak Ditunaikan

January 26, 2025

Tentang Kami

Lembaga riset dan kajian yang fokus dibidang politik, hukum, kebijakan public dan berbagai fenomena kebangsaan untuk kemajuan bangsa

Read more

Ikuti Kami

Instagram: @republik_institute

Makassar

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Kontak

© 2023 republikinstitute.com - Support by MW.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Pengurus
    • Visi & Misi
    • Profil
  • Rilis & Publikasi
  • Artikel
  • Informasi Kegiatan
  • Kontak

© 2023 republikinstitute.com - Support by MW.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In