Makassar- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Gandeng Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Potensi Kerawanan Pemilu tahun 2024 di Sulawesi Selatan”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH. (Kajati Sulsel), Prof. Dr. Anwar Borahima, SH., MH., (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas), Mardiana Rusli, SE., M.I.Kom.(Ketua Bawaslu Sulsel), dan Brigjen Pol. CH. Patoppoi, S.S.t., M.K.,S.H. (Wakapolda Sulsel), masing-masing bertindak sebagai narasumber. (Kamis, 30/11/2023)
Para hadirin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., memaparkan ulasannya bagaimana mengatasi kecurangan maupun kerusuhan yang berpotensi terjadi.
“kita semua tidak boleh lengah untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan kerusuhan dalam proses penyelenggaraan pemilu”. jelasnya
Tentu saja yang paling utama harus dipastikan bagaimana stakeholder yang terlibat didalamnya betul-betul bisa netral. Seperti ini kita di Kejaksaan sudah ada arahan-arahan dari Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia bahwa Jaksa harus netral pada pemilu 2024 mendatang. Tambahnya
Diakhir Leonard demikian sapaannya menyampaikan bahwa Pemilu itu proses demokrasi yang harus kita sukseskan bersama karena itu kita perlu satu hati, kemudian berkolaborasi dan terus berkonsolidasi untuk menciptakan pemilu yang damai dari Sulsel untuk Indonesia”. tegasnya
Selanjutnya Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Pol. CH. Patoppoi, S.S.t., M.K.,S.H. juga menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah melakukan mitigasi proses pengamanan pemilu tahun 2024 mendatang
“Untuk mengawal Pemilu 2024, Polda Sulsel Kerahkan kurang lebih 17.000 personil pengamanan yang akan disebar sesuai dengan hasil pemetaan mengenai tingkat kerawanan Pemilu”. jelasnya
Selain itu kata dia, bahwa pihaknya juga telah mengatur pola pengamanan khusus seperti mendirikan pos-pos pengamanan pada titik-titik tertentu. pungkas Wakapolda Sulsel itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, SE., M.I.Kom. memetakan kendala-kendala yang sangat rentan terjadi dalam proses pengamanan Pemilu 2024 yang akan datang.
“Sekarang ini jelang pemilu 2024, telah muncul berbagai macam masalah yang berujung terjadinya perdebatan panjang. Seperti sebelum masa kampanye yang paling marak bersoal adalah tentang pemasangan baliho oleh sejumlah kontestasi”. jelasnya
Belum lagi kata Ibu Dia demikian sapaannya, bahwa semakin kesini sepertinya telah mengalami kemajuan bentuk tindakan yang menjadi pemicu tingkat kerawanan pemilu. Seperti pemasangan videotron ini juga seringkali menjadi masalah dan mengundang perdebatan dari berbagai kalangan. pungkasnya
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Anwar Borahima, SH., MH., menyampaikan bahwa Hampir semua Bawaslu diminta menyusun Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP. Nah terkait IKP terdapat perbedaan IKP pelaksanaan Pemilu dengan Pilkada. “Lebih tinggi potensi IKP saat Pilkada daripada Pemilu karena Rakyat lebih antusias menyambut Pilkada daripada Pemilu”. jelasnya
Kemudian Prof Anwar sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa sekelumit penanganan kerawanan pemilu, Bawaslu sering mengalami kesulitan karena kekurangan data. Seringkali KPU tidak ingin memberikan data kepada Bawaslu karena alasan untuk melindungi data pribadi. jelasnya
“Padahal dalam aturan itu, terdapat pengecualian bilamana demi untuk kepentingan negara, Nah Bawaslu juga menjalankan tugas demi untuk kepentingan negara. Jadi hati-hati KPU”. tegas Prof. Anwar
Kemudian diakhir, Prof. Anwar juga menyampaikan bahwa dalam proses distribusi Logistik, sangat berbeda tantangannya di pegunungan maupun di daerah pesisir. Potensi kerawanannya sangat rentan. serta sangat ironi ketika ada penyelenggara yang berpihak. nah ini juga berbahaya. tutupnya
Diketahui bahwa selama FGD berlangsung, dipandu langsung oleh Fajlurrahman Jurdi Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, juga turut dihadiri sejumlah penanggap dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, pegiat demokrasi hingga para pimpinan media.